
PERSYARATAN :
- Kartu Keluarga / Kartu Tanda Penduduk
- Kartu BPJS/KIS
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Sasaran Dengan Orang Gangguan Jiwa Mendapatkan Kunjungan dari petugas
- Sasaran mendapatkan pemeriksaan fisik ( Tensi )
- Sasaran dan keluarganya mendapatkan konseling tentang Kesehatan Jiwa, agar rutin kontrol ke Puskesmas dan teratur makan obat
- Sasaran Yang Gelisah dan Tidak Terkontrol Di rujuk Ke Rumah Sakit Jiwa
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
- 30 Menit
BIAYA
- -
PRODUK PELAYANAN :
- Pelayanan Kesehatan Jiwa
PENGELOLAAN PENGADUAN :
- Pengaduan Langsung
- Hotline : 082121367979
- Instagram : pkmkarangtengah_cjr
- Facebook : UPTD Puskesmas Karangtengah
- Website : pkmkarangtengah.cianjurkab.go.id
- SP4N Lapor : lapor.go.id
- Datang langsung
- Pengaduan Tidak Langsung
- Surat