Pelayanan Kesehatan Jiwa

  • 31 Agustus 2022
Pelayanan Kesehatan Jiwa

PERSYARATAN :

  • Kartu Keluarga / Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu BPJS/KIS

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  • Sasaran Dengan Orang Gangguan Jiwa Mendapatkan Kunjungan dari petugas
  • Sasaran mendapatkan pemeriksaan fisik ( Tensi )
  • Sasaran dan keluarganya mendapatkan konseling tentang Kesehatan Jiwa, agar rutin kontrol ke Puskesmas dan teratur makan obat
  • Sasaran Yang Gelisah dan Tidak Terkontrol Di rujuk Ke Rumah Sakit Jiwa

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

  • 30 Menit

BIAYA

  • -

PRODUK PELAYANAN : 

  • Pelayanan Kesehatan Jiwa

PENGELOLAAN PENGADUAN : 

  • Pengaduan Langsung
    • Hotline : 082121367979
    • Instagram : pkmkarangtengah_cjr
    • Facebook : UPTD Puskesmas Karangtengah 
    • Website : pkmkarangtengah.cianjurkab.go.id
    • SP4N Lapor : lapor.go.id
    • Datang langsung
  • Pengaduan Tidak Langsung
    • Surat

  • 31 Agustus 2022